Syarat dan Ketentuan:

  1. Reservasi jam sidang ini hanya berlaku bagi perkara permohonan.
  2. Jam layanan sidang yang tersedia untuk pendaftaran melalui aplikasi dimulai dari pukul 11.00 wib s.d pukul 15.00 wib.
  3. Layanan persidangan yang dimulai pukul 09.00 wib hanya tersedia bagi pihak yang mendaftar langsung pada petugas sidang.
  4. Dalam hal waktu yang dipesan telah terisi oleh antrian pihak yang mendaftarkan diri secara langsung, maka pendaftar secara online akan disidangkan setelah perkara pendaftar secara langsung disidangkan.
  5. Para pihak yang mendaftar secara online melalui aplikasi wajib hadir 30 menit sebelum waktu yang dipilih. 
  6. Apabila sampai pukul 15.30 wib para pihak tidak hadir, maka persidangan akan ditunda dan para pihak akan dipanggil kembali.